Sekjen FUI
Sejarah Indonesia sejak penjajahan Belanda dan Jepang serta kembalinya Belanda pasca kemerdekaan dipenuhi dengan derita rakyat bumi putra yang datang silih berganti tak kunjung henti. Kenapa itu terjadi? Sebab penjajahan hakikatnya adalah eksploitasi terhadap bangsa yang kalah oleh bangsa yang menang.
Oleh karena itu, bila hari ini kita rakyat Indonesia merasakan adanya eksploitasi di negeri ini, itu artinya kita masih dijajah. Namun eksploitasi atau penjajahan hari ini tidak secara terang-terangan. Tapi bekerja melalui legalitas peraturan perundangan dan aktivitas mafia, baik itu mafia politik, mafia hukum, mafia jabatan, mafia rekrutmen, mafia ekonomi, hingga mafia narkoba.
Ketika berbagai ketidakadilan mencuat, adanya eksploitasi dan penjajahan tersebut mulai terasa. Bagaimana bisa orang asing seperti ratu narkoba Corby yang jelas-jelas sangat membahayakan kehidupan bangsa mendapat grasi presiden lima tahun. Sementara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dilibat-libatkan dalam pelatihan militer di Aceh justru malah diperberat hukumannya. Di sisi lain latihan miletr lascar kristus di Ambon bahkan aksi mereka yang sparatis, sekalipun videonya sudah disampaikan kepada otoritas pertahanan dan keamanan, tak disentuh.
Nenek Minah yang hanya mengambil dua buah kakao dihukum, sementara mereka yang mengambil triliunan harta Negara melalui pengucuran dana Bank Century sampai hari ini aman-aman saja. Sejumlah anggota DPR dipenjara dengan tuduhan menerima suap untuk meloloskan pemilihan Deputi Gubernur BI Melinda S Gultom, tapi yang bersangkutan malah bebas.
Apalagi di tengah sulitnya rakyat membeli beras yang harganya melambung, pameran OKB muda pemilik rekening miliaran rupiah hasil remunerasi dan korupsi seperti Gayus Tambunan, Dhana Widiatmika, juga para selebritis parpol penguasa Senayan semacam Nazaruddin dan Anggelina Sondakh dipamerkan TV tiap hari. Di tengah puluhan juta pengangguran dan ratusan juta rakyat pemilik sah negeri kaya Indonesia hidup serba kurang dan miskin, ada 1 juta kaum minoritas kaya bermewah-mewah dengan penghasilan 200 juta hingga miliaran per bulan. Pantaslah kalau 50 ribu tiket konser artis porno pemuja setan Lady Gaga berharga 450 ribu hingga 2,5 juta ludes terjual walau akhirnya batal karena ditolak rakyat.
Di tengah himpitan derita hidup rakyat banyak, para pejabat dan PNS berfoya-foya. Mereka bersama para politisi dan pengusaha menikmati berbagai keuntungan dari permainan system politik demokrasi dan ekonomi liberal, menghabiskan kekayaan rakyat dan menambah jumlah beban utang Negara yang terus bertambah hingga 2000 triliun. Pemerintah rajin membayar cicilan utang dan bunganya yang penuh dosa per tahun ratusan triliun. Juga rajin menambah utang baru. Tahun ini utang LN 54T dan SUN 134T. Padahal tidak ada cerita bangsa yang telah terjerat utang ribawi bisa mentas. Mesir hancur dan miskin hingga terjajah karena Muhammad Abduh membolehkan didirikannya Bank Inggris pertama kali Kairo untuk membiayai proyek Terusan Suez.
Telah nyata rezim SBY adalah rezim bunuh diri. Ibarat kapal Titanic bakal menenggelamkan seluruh rakyat Indonesia ke dalam laut kebinasaan. Oleh karena itu, harus ada terobosan untuk mengganti rezim dan sistem kebijakan mengelola NKRI ini untuk menyelamatkan rakyat.
Syariat Islam Solusi Tuntas dan Menyeluruh
Islam adalah agama sempurna (QS. Al Maidah 3). Islam adalah agama sekaligus ideologi. Islam bukan sekedar agama ritual, tapi juga agama politik yang mengatur dan menyelesaikan problem-problem kehidupan, baik itu problem ideologi, problem politik, problem ekonomi, problem sosial, problem budaya, maupun problem pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu, setelah kegagalan berbagai jenis ideologi, sistem dan rezim, yang diterapkan sejak Indonesia merdeka, kini saatnya rezim syariah, rezim ideologi Islam, naik ke pentas kekuasaan NKRI untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa Indonesia yang berfalsafah berdasarkan Ketuhanan YME secara formal dan konstitusional. Kenapa harus rezim syariah?
Pertama, Islam mengajarkan setiap manusia apapun jabatan dan kebangsaannya serta berapapun kekayaannya adalah sama di hadapan Allah SWT. Kemuliaan hanyalah pada ketaqwaan (QS. Al Hujurat 13). Nabi Muhammad saw bersabda: Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap Non Arab atau bangsa Non-Arab terhadap Arab kecuali dengan taqwa (Al Hadits).
Kedua, Islam membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia kepada penghambaan hanya kepada Allah SWT, Tuhan YME pencipta Manusia. Itulah kalimat yang disampaikan tentara Islam kepada Panglima Rustum dari Persia, sebelum perang Qadissiyah yang mengakhiri imperium Persia. Khalifah Umar r.a., penguasa Madinah yang kekuasaan dan keadilannya meruntuhkan adidaya Rumawi dan Persia, etelah menghukum Qishash putra Gubernur Mesir Amr bin Ash, berkata: “Wahai Amr, sejak kapan engkau memperbudak manusia sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka!”
Ketiga, Islam mewajibkan Negara mengelola sumber daya alam, tanpa menyerahkannya kepada swasta apalagi asing, untuk diberikan Cuma-Cuma kepada rakyat, diberikan dengan harga murah, atau diberikan dengan harga ekonomi namun keuntungannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara boleh menjual minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya kepada dunia internasional dengan harga mahal untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis. Dengan rakyat memperoleh pendidikan unggul secara gratis, layanan kesehatan prima secara gratis, dan jaminan keamanan secara gratis, maka rakyat akan tumbuh menjadi manusia dengan SDM unggulan sehingga secara umum mereka akan sejahtera. Sebab, kekayaan alam adalah nikmat Allah SWT untuk rakyat secara umum, bukan untuk sekelompok penguasa ekonomi dan politik antek imperialis.
Keempat, Islam menghapus system riba (QS. Al Baqarah 275-279) dalam segala bentuknya yang pasti eksploitatif dan mewajibkan Negara melakukan perimbangan ekonomi agar tidak terjadi gap yang lebar antara si miskin dan si kaya. Islam tidak melarang adanya orang kaya, bahkan menjelaskan keberadaan orang kaya untuk mempekerjakan yang miskin (QS. Az Zukhruf 32). Namun Islam melarang penumpukan harta, baik barang maupun uang (QS. At Taubah 34). Islam melarang harta itu hanya berputar-putar di antara orang kaya (QS. Al Hasyr 7). Rasulullah saw. sebagai kepala Negara di Kota Madinah melakukan perimbangan ekonomi dengan membagikan harta sitaan (fai’i) dari kaum Yahudi Bani Nadlir hanya kepada kaum Muhajirin yang berjirah dari Mekkah ke Madinah tanpa membawa harta. Orang Anshar yang pribumi Kota Madinah tidak diberi kecuali dua orang fakir miskin di antara mereka.
Kelima, Islam mewajibkan Negara menyelesaikan seluruh perselisihan dan konflik di antara rakyat, dengan hukum syariat Allah SWT (QS. Al Maidah 59) dan konflik rakyat dengan penguasa dengan merujuk Al Quran dan As Sunnah (QS. An Nisa 59). Untuk mengadili konflik rakyat dengan penguasa serta menghilangkan kezaliman penguasa dibuat mahkamah mazhalim yang diangkat dari ulama yang hanya takut kepada Allah SWT (QS. Fathir 8).
Keenam, Islam mewajibkan Negara mengangkat para pejabat dari rakyat yang terbaik kecakapannya dan bertaqwa kepada Allah, bukan hasil membeli suara rakyat atau karena kesiapan membayar setoran kepada istana. Para pejabat selain diberi fasilitas, juga diberi nasihat dan batasan agar mereka menjalankan tugas dengan amanah dan tidak korupsi (QS. Ali Imran 161). Dalam melayani masyarakat mereka wajib untuk memberi kemudahan dan tidak menyulitkan, menggemberikan rakyat bukan malah menakut-nakuti (Al Hadits).
Ketujuh, Islam mewajibkan rakyat mengangkat kepala Negara yang mukmin (QS. An Nisa 59), bukan orang kafir atau agen dari kaum kafir imperialis semacam mafia Berckeley apalagi antek Yahudi Illuminati (QS. An Nisa 141), orang yang taat kepada Allah SWT dan bukan orang yang fasik dan zalim (QS. Huud 113), serta lelaki hebat yang ahli dalam kepemimpinan dan pemecahan problematika lantaran kealimannya dalam hukum-hukum syariat, baik fiqh siyasah, fiqh muamalat, maupun fiqh jinayat.
Insyaallah dengan tujuh poin di atas, Indonesia ada harapan diselamatkan dari serigala-serigala lapar yang selama ini memangsa umat Islam Indonesia yang terpecah-belah bak domba-domba yang terpecar dari kumpulannya. Dengan semangat perjuangan menegakkan syariat Allah dan didorong dengan keinginan luhur untuk berkehidupan bangsa Indonesia yang bermartabat, kita songsong naiknya rezim syariah di Indonesia, untuk mewujudkan NKRI bersyariah. Dengan NKRI Bersyariah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur insyaallah terlaksana!
Program Presiden Syariah untuk mewujudkan NKRI Bersyariah
Menurut Al Mawardi dalam Al Ahkam As-Sulthaniyyah: Fungsi Negara adalah hirosatut diin dan siyasatut dunya.
Program Presiden Syariah adalah memantapkan NKRI sebagai Negara yang melaksanakan syariah secara formal konstitusional. Artinya seluruh lembaga Negara secara sinergis dalam rangka menjalankan syariah sebagai hukum formal untuk memutuskan segala perkara dan menyelesaikan problem-problem di lapangan.
Oleh karena itu program Presiden syariah bilamana terpilih secara definitive, adalah :
1. Mendekritkan berlakunya kembali syariat Islam secara formal konstitusional di seluruh Nusantara sebagai wilayah NKRI.
2. Menjaga keutuhan syariah agar berlaku secara menyeluruhdalam seluruh aspek kehidupan, baik syariah dalam bidang ideologi, politik pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, hukum peradilan, pertahanan, dan keamanan.
3. Menjaga aqidah dan pemikiran umat sehingga mereka tetap setia menjaga dominasi pemikiran Islam sebagai shibghah di masyarakat dan akan menjadi perasaan dan nafas kehidupan masyarakat.
4. Menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat atas sandang, pangan, dan papan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasanya.
5. Memastikan terpenuhinya kebutuhan kolektif masyarakat atas pendidikan. Kesehatan. Dan pendidikan secara gratis.
Strategi Mewujudkn Presiden Syariah
1. Membangun kesadaran umat tentang (1) kebobrokan system sekuler, (2) perlunya solusi Islami, dan (3) adanya presiden syariah sebagai eksekutif yang punya otoritas melaksanakan syariah sebagai hukum Negara
2. Membentuk Gerakan Relawan Capres Syariah (RCS) untuk melakukan ketiga proses penyadaran dalam poin 1 dan untuk melakukan pertarungan pemikiran antara haq dan batil.
3. Melakukan konsolidasi umat dalam bidang pemikiran, perasaan, loyalitas, dan gerakan.
4. Melakukan pertarungan politik dengan melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah sekuler yang bertentangan dengan Islam dan atau tidak berpihak kepada kemaslahatan umum rakyat.
5. Serah terima kekuasaan dari rezim sekuler kepada rezim syariah baik melalui pemilu maupun aktivitas ekstra parlemen
Tokoh-tokoh yang berpeluang menjadi Kandidat Presiden Syariah
Tokoh Pejuang Syariah yang pantas jadi Presiden Syariah adalah Habib Rizieq Shihab, KH Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibriel, KH. Ma’ruf Amien, Dr. Hidayat Nurwahid, Dr. Fuad Amsyari, Munarman, SH, dr. Joserizal, Dr. MS Kaban, Ir. Ismail Yusanto, dan lain-lain.
Munajat untuk menyongsong janji dan pertolongan Allah SWT
1. Kemenangan dan kekuasaan adalah janji Allah untuk orang-orang mukmin (QS. An Nuur 55)
2. Kemenangan adalah pertolongan Allah SWT untuk orang-orang yang menolong agama Allah (QS. Muhammad 7)
3. Hari-hari kemenangan selalu dipergilirkan (QS, Ali Imran 140)
4. Siapa yang berkuasa adalah ketentuan Allah (QS. Ali Imran 26)
5. Misi Islam dalam kekuasaan (QS. Al Hajj 41)
Wallahu ghaalibun ala amrih walaakinna aktsarannaasi laa ya’lamuun…
0 komentar:
Posting Komentar