Ahad dini hari (30/9/2012), tempat hiburan malam, di antaranya Banjarmasin Onestop Entertainement Club (BOEC) Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), diimbau untuk menutup operasionalnya dikarenakan sudah melanggar ketentuan sesuai apa yang diatur peraturan daerah Kota Banjarmasin.
Sekitar pukul 02.00 WITA, salah satu perwakilan massa FPI dipersilahkan masuk untuk melihat situasi di dalam area tempat hiburan malam yang sudah menghentikan operasionalnya.
Pada saat memasuki Nesvile Pub & Cafe lantai dasar, masih terlihat beberapa pengunjung yang masih duduk-duduk santai berpasangan, langsung saja dilakukan pengusiran paksa keluar dari tempat tersebut.
Polisi setempat mengawal FPI menutup paksa tempat hiburan malam itu hingga mengusir pulang pengunjungnya. Kasat Intelijen Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Indera Gunawan, memimpin "pengawalan" itu.
Semula polisi ingin menggelar razia. Namun langsung berubah dan "mengamankan" razia FPI karena massa mereka banyak. Polisipun batal melakukan tugas utamanya di ranah hukum, FPI-lah yang kemudian beraksi, bukan polisi.
Dilanjutkan ke lantai 5 Diskotik Athena HBI, di sana walau musik sudah dimatikan masih terdapat sejumlah pengunjung. Menyaksikan itu, satu anggota FPI yang dipersilahkan masuk langsung berteriak, "Keluar.. keluar dari tempat maksiat ini...!"
Botol-botol mendentingkan suara dipecahkan. Ratusan pengunjung di dalam diskotik sontak ketakutan dan berlarian keluar meninggalkan diskotik tersebut.
red: shodiq ramadhan
0 komentar:
Posting Komentar